Pengesahan Kota Baru Tangerang Selatan Tertunda
Ditulis oleh komunitasciputat di/pada Juli 22, 2008
Pemerintah kembali menunda ketok palu pengesahan 15 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang di dalamnya termasuk Kota Tangerang Selatan. Belum diverifikasinya 14 DOB lain yang termasuk dalam kloter II oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) menyebabkan pengesahan kembali diundur.
Sebelumnya diberitakan oleh SerpongKita.com, pada Jum’at (18/7), pemerintah akan melakukan pembahasan sekaligus mengesahkan 15 DOB dalam rapat paripurna di Jakarta. Namun, dari informasi terakhir yang diperoleh, pemerintah kembali mengundur waktu pengesahan dan baru akan menentukan nasib 15 DOB tersebut pada Agustus mendatang.
“DPOD belum melakukan verifikasi 14 DOB, hanya Tangsel yang sudah diverifikasi. Agustus nanti baru diteken, setelah DPOD melakukan verifikasi 14 DOB lainnya,” beber Ketua Presidium Kota Tangerang Selatan Zarkasih Noor.
Anggota Komisi II DPRI Jazuli Juwaini mengatakan hingga kini belum ada laporan yang masuk terkait verifikasi DPOD. Padahal Tangsel telah diverifikasi.”Yang kita perlukan sekarang ini adalah laporan dari DPOD. Tetapi belum ada tindak lanjutnya. Mungkin karena DPOD belum melakukan verifikasi ke 14 DOB lainnya. Keputusan pada Agustus mendatang setelah 14 DOB diverifikasi,” beber Jazuli.
Asisten Daerah (Asda I) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar, mengatakan hal senada. Menurutnya, Agustus mendatang baru dipastikan keputusan tersebut. Rencana pengesahan RUU 15 DOB menjadi UU, yang sebelumnya ditentukan Jum’at ini, tidak dapat terlaksana. “Agustus baru diputuskan. Kita berharap DPOD segera melaksanakan tugasnya dalam melakukan verifikasi 14 DOB lainnya,” jelas Iman. (k2)
Serpongkita.com
anggriyan setyono berkata
bagus deh.
persiapannya keknya juga belum mateng.
jangan jadikan rencana ini semata-mata untuk mendapatkan kedudukan dan uang saja.